Metroterkin.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur awasi Rapat Pleno Terbuka Rekafitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 09 Desember 2020 di GSG Kabupaten Kaur, Rabu 14 Oktober 2020.
Untuk diketahui dalam Rapat Peleno Terbuka Rekafitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 09 Desember 2020, berdasarkan hasil dari Penetapan DPSHP tingkat Kecamatan.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten ada penambahan dan pengurangan hasil dari pencermatan yang telah dilakukan sebelum di tetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 09 Desember 2020.
Komisioner Bawaslu Kaur, Divisi PHL Oyon Zufra, menyampaikan bahwa kenapa pihak luar sudah mengetahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kaur untuk Pilkada 2020, yang baru di plenokan.
Menurut Oyon Zupra, terkait dengan Daftar Pemilih harus benar-benar sinkron dengan logistik Pilkada 09 Desember ini, logistik jangan pernah kurang sesuai yang telah ditetapkan regulasi yang ada.
Untuk itu persoalan DPT setiap hajatan demokrasi ini, berangsur-angsur persoalan DPT ada peningkatan disegi akuratnya data lapangan dengan hasil yang telah dan akan dicapai lebih sempurna lagi. [Ferry]